Pada hari kamis tanggal 12 Desember 2024 telah dilaksanakan musyawarah khusus (musdesus) penetapan data keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (blt) yang bersumber dari dana desa desa blimbing kecamatan sluke untuk tahun anggaran 2025. Dalam musdesus yang dihadiri oleh Forkompingcam Kecamatan Sluke serta semua unsur Pemerintah Desa beserta lembaga desa tersebut telah disepakati jumlah warga yang layak menerima manfaat bantuan langsung tunai berjumlah 17 orang dengan ketentuan kriteria yang telah tercantum dalam lampiran Peraturan Kepala Desa Blimbing. Jumlah tersebut berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 18 orang. Harapan Pemerintah Desa Blimbing dengan adanya bantuan langsung tunai yang masih berlanjut ini tentunya selain bermanfaat bagi keluarga penerima blt harapan kami Pemerintah Desa Blimbing untuk warga jangan tergantung pada bantuan dari Pemerintah karena bantuan langsung tunai ini bersifat tidak selamanya dan pasti suatu saat bisa di berhentikan sesuai dengan peraturan Pemerintah