Pada hari selasa tanggal 11 Februari 2025 bertempat di Balai Desa Blimbing Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang telah diadakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Apbdes tahun anggaran 2024 yang dihadiri oleh Forkopimcam, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Desa.
Dalam Musdes tersesebut diperoleh kata sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Adapun Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2024 dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa Rp. 871.630.326
2. Belanja Desa
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 309.088.747
b. Bidang Pembangunan Desa Rp. 264.839.787
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 8.750.000
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 233.621.000
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa Rp. 64.800.000
Jumlah Belanja Rp. 881.099.534
Surplus/Defisit Rp. 75.938.075
3. Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 38.952.209
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 8.000.000
Pembiayaan netto penerimaan - pengeluaran pembiayaan Rp. 30.952.209
Sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun berkenaan Rp. 21.483.037
Dalam Musdes tersebut dilaksanakan juga Laporan Pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan BUMDES Desa Blimbing selama tahun anggaran 2024.